Senin, 03-11-2014 bertempat di SMPN 4 Babelan kembali diadakan pendampingan klaster in kurikulum 2013 bagi kepala sekolah di lingkungan sub rayon 02 Kabupaten Bekasi. Diawali Pak Drs. Jamaludin selaku tuan rumah (kepala SMPN 4 Babelan) menyampaikan sambutannya dan dilanjutkan rapat sub rayon membahas berbagai info kedinasan serta program sub rayon. Sebagaimana di catatan saya tentang pendampingan kurtilas bagian 1 bahwa pelaksanaan pendampingan ini dilaksanakan dengan sistem 3 kali in dan 2 kali on (baca disana). Pada in yang kedua kali ini materi yang dibahas seputar RPP dan peran kepala sekolah terhadap kurikulum 2013. Tentu banyak beban dan tanggungjawab yang diemban kepala sekolah selaku pemimpin di sekolah. Dengan adanya kegiatan pendampingan ini para kepala sekolah pun banyak mendapatkan masukan, informasi serta motivasi dalam menjalankan tugasnya.
Masih seperti pada waktu in pertama narasumber yang menyampaikan materi yaitu bapak Drs. Wanda, M.Pd (kepala SMPN 2 Tambun Utara). Di awal seperti biasa pak Wanda memberikan motivasi dan sedikit ice breaking melalui cerita lucu. Sebagai pemimpin di sekolah maka kita pun harus tahu tahapan penyusunan RPP karena salah satu peran kepala sekolah adalah supervisi yang tentunya dalam pelaksanaannya salah satu tugasnya adalah memeriksa RPP yang notabene merupakan administrasi pembelajaran atau dikenal dengan istilah dokumen 2. Kalau kepala sekolah maksimal dalam memeriksa RPP maka para guru-guru pun akan semakin baik RPP-nya, ujar pak Wanda. Apalagi RPP bukan sesuatu yang asing melainkan sudah menjadi kewajiban guru sebelum memulai KBM dan melaksanakan penilaian.
Dimana kepala sekolah sebagai leader dan pelaksana juga supervisor yang kesemuanya itu mampu melahirkan proses transformasi sekolah hingga evaluasi berjalan gradual dan komprehensif.
Pada materi peran kepala sekolah dalam kurikulum 2013 pak Wanda menyampaikan ada 6 hal yang disingkat dengan EMASLIM yaitu: Edukator, Manager, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator. Keenam peran inilah yang dibutuhkan kepala sekolah agar penerapan kurikulum berjalan lancar. Sebagai edukator kepala sekolah diharapkan mampu menjadi teladan sehingga tumbuh kedisiplinan dan profesionalitas kerja yang kuat. Kemudian kepala sekolah sebagai manager bahwa kepala sekolah sebagai perencana, pengawas, pelaksana, serta penjamin keterlaksanaan program-program sekolah termasuk kurikulum. Setelah peran manager maka selanjutnya dibutuhkan peran supervisor sebagai proses evaluasi. Peran leader tentunya tak bisa dilepaskan dimana kepala sekolah juga sebagai decision maker dan penanggunjawab dari sebuah kebijakan kolektif dan musyawarah. Peran selanjutnya diharapkan kepala sekolah pun mampu menginovasi dan memotivasi. Sebagai inovator dan motivator maka seluruh pergerakan perubahan berporos pada usaha mewujudkan inisiasi yang visioner kemudian membangun semangat motivasi dengan bersama-sama menyepakati target-target dalam menetapkan sasaran mutu.
Dengan demikian peran kepala sekolah bagi perkembangan kurikulum pun sangat urgen. Dimana kepala sekolah sebagai leader dan pelaksana juga supervisor yang kesemuanya itu mampu melahirkan proses transformasi sekolah hingga evaluasi berjalan gradual dan komprehensif.